Info Asesmen Bakat dan Minat (ABM)

Asesmen Bakat dan Minat 

Latar Belakang

Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan tes yang mengukur potensi seseorang yang dirancang untuk memprediksi kemampuan peserta didik pada bakat di bidang-bidang khusus dan minat berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan tertentu. Hasil ABM diharapkan dapat memberikan gambaran kepada peserta didik pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Tes Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Tes Minat. Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil tes dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. Tes bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan peserta didik pada jurusan yang dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan peserta didik pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil tes. Tes minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan peserta didik pada bidang-bidang tertentu. Penggunaan tes prestasi, tes bakat, dan tes minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan peserta didik secara lebih lengkap. Salah satu langkah yang dilakukan BPPP dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui gambaran bakat dan minat peserta didik adalah melalui pelayanan ABM.

Tujuan

Pelayanan ABM di satuan pendidikan bertujuan untuk memberikan informasi ke satuan pendidikan mengenai potensi peserta didik pada bidang-bidang khusus berdasarkan aspek yang diukur dan kesesuaian dengan minatnya. ABM juga bermanfaat untuk memprediksi kemampuan peserta didik jika diberikan kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru.

Ruang Lingkup

Pelayanan ABM dilaksanakan pada tingkat XII jenjang pendidikan SMA/SMK/MA di seluruh provinsi melalui tes berbasis komputer (Computerized Based Test – CBT) secara daring (full online). Layanan ini tidak bersifat wajib, satuan pendidikan yang memiliki infrastruktur memadai dapat mengikuti layanan ini.

Keikutsertaan layanan ABM bagi peserta didik tidak bersifat wajib, hanya untuk yang berminat dan tidak memiliki hambatan bahasa dan membaca. Peserta dan satuan pendidikan yang mengikuti layanan ABM ini tidak dipungut biaya.

Kegiatan ABM dilaksanakan dalam tiga periode dengan kelompok provinsi yang berbeda sesuai dengan tabel daftar kelompok provinsi. Pelaksanaan ABM pada setiap kelompok provinsi dilaksanakan selama empat hari dengan tiga sesi setiap harinya. Peserta hanya mengikuti satu kali tes pada hari dan sesi yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan layanan ABM ini dilakukan pembatasan peserta per-sesi berdasarkan kuota yang ditetapkan oleh pusat.

Hasil dari layanan ABM akan diterbitkan dokumen laporan untuk setiap peserta yang mengikuti tes ABM

Jadwal Pelaksanaan 

Berikut adalah tanggal penting pelaksanaan ABM tahun 2023

Berikut ini adalah file panduan pelaksanaan ABM tahun 2023

  1. Paparan ABM-BP3 
  2. Mekanisme ABM-Final
  3. Juknis ABM 2023
  4. Eksplorasi Bakat Minat dan Transformasi Seleksi Nasional Mahasiswa Baru PTN
  5. Persiapan Pendataan Sekolah dan Siswa Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2024
Scroll to Top